MTs Unggulan Sabilillah (MATAS) – Kemenag baru-baru ini menetapkan pedoman penyelenggaraan kurikulum Merdeka di Madrasah. Regulasi yang tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah ini disahkan pada 5 April 2022.
Pedoman Implementasi ini tentunya menjadi panduan bagi madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengembang kurikulum tingkat satuan pendidikan di madrasah sesuai karakteristik kebutuhan dan pengelolaan pendidikan di madrasah, utamanya di MTs Unggulan Sabilillah ini. Tentunya guna peningkatan kualitas dan daya saing madrasah.
Berdasarkan diktum dalam KMA Kurikulum Merdeka Belajar Pada Madrasah, poin ketiga, disebutkan bahwa madrasah berhak dan bebas memilih salah satu di antara berikut:
1. Madrasah menerapkan Kurikulum 2013, dengan Standar Isi, Kompetensi Inti (KI), dan Kompetensi Dasar (KD) yang ditetapkan oleh pemerintah, dengan memberi kewenangan madrasah melakukan kreasi dan inovasi dalam mengembangkan kurikulum operasional di masing-masing madrasah.
2. Madrasah menerapkan Kurikulum Merdeka dengan Standar Isi dan Capaian Pembelajaran yang ditetapkan oleh pemerintah, dengan memberi kewenangan madrasah melakukan kreasi dan inovasi dalam mengembangkan kurikulum operasional di masing-masing madrasah.
Maka, guna mempersiapkan hal tersebut. Pada hari Sabtu, 23 Juli 2022 MTs Unggulan Sabilillah Lamongan melaksanakan pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka dengan nara sumber Dra. Hj. Ida Safiaturahma, M.Pd.I sebagai pengawas MTs/MA Kemenag Kab. Lamongan.
Semoga ini sebagai langkah awal untuk menjadi madrasah yang unggul dan siap melaksanakan kurikulum merdeka pada tahun ajaran berikutnya.






Luar Biasa
Semoga MATAS selalu teratas …..
Beri Komentar